Ahli K3 Listrik

Pelatihan AHLI K3 LISTRIK di HSP Academy
OFFLINE TRAINING Training Center HSP Academy
13 April - 02 Mei 2026

Apakah anda mengalami hal ini?

Penerapan prosedur K3 listrik belum konsisten
Identifikasi bahaya listrik belum menyeluruh
Instalasi listrik tidak sesuai standar
Kurangnya kepatuhan penggunaan APD listrik
Dokumentasi dan inspeksi K3 listrik tidak tertib
Belum memiliki sertifikasi Ahli K3 Listrik KEMNAKER

Dengan Fasilitas

checklist fasilitas

Sertifikat Pembinaan KEMNAKER RI

checklist fasilitas

Hard / Soft Copy Materi Training

checklist fasilitas

Training KIT

checklist fasilitas

Lisensi KEMNAKER RI

checklist fasilitas

Surat Keputusan Penunjukan (SKP) KEMNAKER RI

checklist fasilitas

2x Coffee Break

checklist fasilitas

Makan Siang

checklist fasilitas

Sertifikat Training HSP Academy

checklist fasilitas

Souvenir Training

checklist fasilitas

FREE Webinar Lifetime

checklist fasilitas

FREE Antar Jemput Hotel - Lokasi Training (Gading Serpong)

checklist fasilitas

Doorprize

checklist fasilitas

Dokumentasi Selama Kegiatan Training

checklist fasilitas

SET Alat Praktek / Observasi

Persyaratan Pelatihan

Berpendidikan Minimal D3 dengan Pengalaman K3

Formulir Pendaftaran

Softcopy Curriculum Vitae

Softcopy Ijazah Terakhir Asli / Legalisir Berwarna

Softcopy KTP

Softcopy Pas Foto

Softcopy Surat Keterangan Perusahaan

Pakta Integritas (draft dari PJK3)

Surat Keterangan Sehat

Apa yang Dipelajari dan Didapatkan

 

Pekerjaan kelistrikan memiliki tingkat risiko tinggi yang dapat menyebabkan kecelakaan serius apabila tidak dikelola dengan sistem K3 yang tepat. Di lapangan, masih banyak perusahaan menghadapi masalah tenaga kerja yang belum memiliki sertifikasi Ahli K3 Listrik KEMNAKER, kurang memahami identifikasi bahaya listrik, penerapan prosedur kerja aman, serta pengendalian risiko sengatan dan hubung singkat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan pelanggaran hukum. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja mewajibkan pengelolaan K3 listrik dilakukan oleh Ahli K3 Listrik bersertifikasi KEMNAKER.

 

Sebagai solusi, mengikuti pelatihan Ahli K3 Listrik sertifikasi KEMNAKER menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan kerja dan kepatuhan regulasi. HSP Academy menyelenggarakan pelatihan Ahli K3 Listrik sertifikasi KEMNAKER yang dirancang sesuai peraturan pemerintah, dipandu instruktur berpengalaman, serta fokus pada penerapan K3 listrik di lapangan. Program ini membantu peserta memahami regulasi, menguasai pengendalian risiko listrik, dan siap mengikuti uji sertifikasi resmi. Segera daftarkan tim Anda di HSP Academy dan pastikan lingkungan kerja yang aman serta patuh hukum melalui pelatihan Ahli K3 Listrik sertifikasi KEMNAKER yang terpercaya.

 

Materi Pelatihan

  • Kebijakan & Program Pengawasan Ketenagakerjaan
  • Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
  • Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
  • Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
  • Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
  • Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
  • Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
  • Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
  • Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
  • Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
  • Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  • Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
  • Identifikasi bahaya,penilaian,pengendalian resiko listrik
  • Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
  • Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
  • Praktek kerja Lapangan (PKL)
  • Seminar
PROMO EARLY BIRD

Rp 18.500.000

Rp 15.500.000

Wajib Pembayaran H-10

Ambil Promo
PROMO

Rp 18.500.000

Rp 16.000.000

10 Orang Pendaftar Pertama

Hubungi Kami