Sertifikat Pembinaan KEMNAKER RI
Hard / Soft Copy Materi Training
Training KIT
Lisensi KEMNAKER RI
Surat Keputusan Penunjukan (SKP) KEMNAKER RI
2x Coffee Break
Makan Siang
Sertifikat Training HSP Academy
Souvenir Training
FREE Webinar Lifetime
FREE Antar Jemput Hotel - Lokasi Training (Gading Serpong)
Doorprize
Dokumentasi Selama Kegiatan Training
SET Alat Praktek / Observasi
Berpendidikan Minimal D3 dengan Pengalaman K3
Formulir Pendaftaran
Softcopy Curriculum Vitae
Softcopy Ijazah Terakhir Asli / Legalisir Berwarna
Softcopy KTP
Softcopy Pas Foto
Softcopy Surat Keterangan Perusahaan
Pakta Integritas (draft dari PJK3)
Surat Keterangan Sehat
Pekerjaan kelistrikan memiliki tingkat risiko tinggi yang dapat menyebabkan kecelakaan serius apabila tidak dikelola dengan sistem K3 yang tepat. Di lapangan, masih banyak perusahaan menghadapi masalah tenaga kerja yang belum memiliki sertifikasi Ahli K3 Listrik KEMNAKER, kurang memahami identifikasi bahaya listrik, penerapan prosedur kerja aman, serta pengendalian risiko sengatan dan hubung singkat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan pelanggaran hukum. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja mewajibkan pengelolaan K3 listrik dilakukan oleh Ahli K3 Listrik bersertifikasi KEMNAKER.
Sebagai solusi, mengikuti pelatihan Ahli K3 Listrik sertifikasi KEMNAKER menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan kerja dan kepatuhan regulasi. HSP Academy menyelenggarakan pelatihan Ahli K3 Listrik sertifikasi KEMNAKER yang dirancang sesuai peraturan pemerintah, dipandu instruktur berpengalaman, serta fokus pada penerapan K3 listrik di lapangan. Program ini membantu peserta memahami regulasi, menguasai pengendalian risiko listrik, dan siap mengikuti uji sertifikasi resmi. Segera daftarkan tim Anda di HSP Academy dan pastikan lingkungan kerja yang aman serta patuh hukum melalui pelatihan Ahli K3 Listrik sertifikasi KEMNAKER yang terpercaya.