Sertifikat Kompetensi BNSP
Id Card LSP
Hard / Soft Copy Materi Training
Training KIT
2x Coffee Break
Makan Siang
Sertifikat Training HSP Academy
Souvenir Training
FREE Webinar Lifetime
FREE Antar Jemput Hotel - Lokasi Training (Gading Serpong)
Doorprize
Dokumentasi Selama Kegiatan Training
Softcopy Ijazah Terakhir
Softcopy KTP
Softcopy Curriculum Vitae
Softcopy Sertifikat Pelatihan
Softcopy Surat Keterangan Perusahaan
Softcopy Pas Foto
Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan
Fomulir Pendaftaran
Sertfikat training yang berkaitan dengan MIGAS jika ada (bawa aslinya)
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
Dokumen lapangan sesuai dengan SKKNI
Berpendidikan Minimal S1 - Teknik Sipil
Berpendidikan Minimal D3 dengan Pengalaman K3
Pendidikan SLTA atau sederajat dan/atau surat pengalaman minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai atau
Pendidikan SLTA atau sederajat dan/atau surat pengalaman minimal 3 (tiga) tahun di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 sesuai atau
Pendidikan D3 non Teknik mempunyai pengalaman kerja pada bidang K3 minimal 2 (duat) tahun
serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terkait K3 atau
| No | Kode Unit | Judul Unit |
| 1. | M.71KKK01.001.1 | Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja |
| 2. | M.71KKK01.002.1 | Merancang Sistem Tanggap Darurat |
| 3. | M.71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi K3 |
| 4. | M.71KKK01.004.1 | Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja |
| 5. | M.71KKK01.005.1 | Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja |
| 6. | M.71KKK01.006.1 | Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja |
| 7. | M.71KKK01.007.1 | Mengelola Tindakan Tanggap Darurat |
| 8. | M.71KKK01.008.1 | Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja |
| 9. | M.71KKK01.009.1 | Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja |
| 10. | M.71KKK01.010.1 | Mengelola Sistem Dokumentasi K3 |
| 11. | M.71KKK01.011.1 | Menerapkan Manajemen Risiko K3 |
Di berbagai sektor industri, kecelakaan kerja masih sering terjadi akibat lemahnya penerapan Safety di tingkat operasional. Banyak pekerja belum memahami prosedur K3 secara menyeluruh, penggunaan APD tidak konsisten, dan identifikasi bahaya sering diabaikan. Kondisi ini tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga menimbulkan potensi sanksi hukum bagi perusahaan karena tidak memenuhi ketentuan Safety sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP hadir sebagai solusi untuk menciptakan personel K3 yang kompeten, tersertifikasi, dan diakui negara, sehingga mampu menerapkan Safety secara konsisten dan terukur di lapangan. Program ini mengacu pada standar kompetensi nasional BNSP dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), sekaligus membantu perusahaan membangun budaya Safety yang patuh regulasi dan siap audit. Daftarkan Ahli K3 Anda sekarang untuk memastikan Safety kerja yang profesional, legal, dan berkelanjutan demi melindungi tenaga kerja serta keberlangsungan bisnis perusahaan.