HSP Academy – Pusat Pelatihan dan Konsultasi Profesional

Pelatihan K3 RUMAH SAKIT di HSP Academy
OFFLINE TRAINING Training Center HSP Academy
09 - 12 Februari 2026

Apakah anda mengalami hal ini?

Penerapan K3 Belum Terintegrasi dengan Aktivitas Pelayanan
Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko Tidak Spesifik Unit
Kepatuhan Penggunaan APD Masih Rendah
Kompetensi SDM K3 Belum Merata dan Tersertifikasi
Monitoring, Audit, dan Evaluasi K3 Tidak Berkelanjutan

Dengan Fasilitas

checklist fasilitas

Sertifikat Kompetensi BNSP

checklist fasilitas

Id Card LSP

checklist fasilitas

Hard / Soft Copy Materi Training

checklist fasilitas

Training KIT

checklist fasilitas

2x Coffee Break

checklist fasilitas

Makan Siang

checklist fasilitas

Sertifikat Training HSP Academy

checklist fasilitas

Souvenir Training

checklist fasilitas

FREE Webinar Lifetime

checklist fasilitas

FREE Antar Jemput Hotel - Lokasi Training (Gading Serpong)

checklist fasilitas

Doorprize

checklist fasilitas

Dokumentasi Selama Kegiatan Training

Persyaratan Pelatihan

Softcopy Ijazah Terakhir

Softcopy KTP

Softcopy Curriculum Vitae

Softcopy Surat Keterangan Perusahaan

Softcopy Pas Foto

Fomulir Pendaftaran

Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli

Dokumen lapangan sesuai dengan SKKNI

Minimal Pendidikan SLTA Minimal dengan jabatan Supervisor

Lulusan D3 non Teknik 2 Tahun dibidang K3

Lulusan S1 non Teknik 3 Tahun dibidang K3

Foto Ijasah Asli Berwarna / Fotocopy Legalisir Berwarna

Tenaga kerja dengan jabatan Operator Crane yang telah berpengalaman kerja minimal 2 tahun

1) S-1 ( Strata-1) Rumpun ilmu lingkungan

dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; 2) S-1 (Strata-1) selain Rumpun Ilmu Lingkungan

dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; 3) D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan

dengan pengalaman kerja paling sedikit 3(tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; 4) D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan

dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; 5) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah kejuaruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;

Apa yang Dipelajari dan Didapatkan

Lingkungan rumah sakit memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi, mulai dari paparan biologis, kimia, fisik, hingga ergonomi dan psikososial. Namun di lapangan, penerapan K3 RUMAH SAKIT sertifikasi BNSP masih sering belum optimal akibat rendahnya kesadaran, keterbatasan SDM kompeten, serta lemahnya integrasi K3 dengan aktivitas pelayanan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan gangguan keselamatan pasien. Padahal, penerapan K3 RUMAH SAKIT sertifikasi BNSP merupakan tuntutan regulasi dan standar nasional yang merujuk pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3, serta Permenkes No. 66 Tahun 2016 tentang K3 Rumah Sakit. Tanpa SDM yang kompeten dan tersertifikasi, penerapan K3 RUMAH SAKIT sertifikasi BNSP sulit berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sebagai solusi atas tantangan tersebut, HSP Academy menyelenggarakan pelatihan K3 RUMAH SAKIT sertifikasi BNSP yang dirancang berbasis praktik lapangan dan standar kompetensi nasional. Melalui metode pembelajaran interaktif, studi kasus nyata, dan pendampingan asesmen, peserta dibekali kemampuan menerapkan sistem K3 secara terintegrasi dan siap menghadapi uji kompetensi. Program K3 RUMAH SAKIT sertifikasi BNSP di HSP Academy menjadi langkah strategis bagi rumah sakit untuk membangun budaya keselamatan, meningkatkan kepatuhan regulasi, serta melindungi tenaga kesehatan dan pasien. Saatnya berinvestasi pada keselamatan—bergabung sekarang bersama HSP Academy dan wujudkan implementasi K3 RUMAH SAKIT sertifikasi BNSP yang profesional, patuh hukum, dan berdaya guna.

Materi Pelatihan

 

  • Standar Manajemen K3 Rumah Sakit Sesuai Permenkes 66 TH 2016
  • Persyaratan K3 dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (MFK)
  • Dasar-dasar dan prinsip K3
  • Potensi Bahaya K3 di Rumah Sakit
  • Identifikasi dan Pengendalian Bahaya dan Risiko K3 (Inspeksi, JSA dan HIRA)
  • Perencanaan Tanggap Darurat (HVA dan HSI)
  • Manajemen Penanggulangan Kebakaran (FSRA)
  • Pengelolaan B3
  • Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit
  • Manajemen K3 Kontraktor (PCRA & ICRA)
  • Manajemen K3 Peralatan Medis
  • Manajemen K3 Utilitas.
PROMO EARLY BIRD

Rp 5.750.000

Rp 5.250.000

Wajib Pembayaran H-10

Ambil Promo
PROMO

Rp 5.750.000

Rp 5.500.000

10 Orang Pendaftar Pertama

Hubungi Kami