Sertifikat Pembinaan KEMNAKER RI
Hard / Soft Copy Materi Training
Training KIT
Lisensi KEMNAKER RI
2x Coffee Break
Makan Siang
Sertifikat Training HSP Academy
Souvenir Training
FREE Webinar Lifetime
FREE Antar Jemput Hotel - Lokasi Training (Gading Serpong)
Doorprize
Dokumentasi Selama Kegiatan Training
SET Alat Praktek / Observasi
Berpendidikan Minimal SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama)
Formulir Pendaftaran
Softcopy Curriculum Vitae
Softcopy Ijazah Terakhir Asli / Legalisir Berwarna
Softcopy KTP
Softcopy Pas Foto
Softcopy Surat Keterangan Perusahaan
Pakta Integritas (draft dari PJK3)
Masih banyak kecelakaan kerja terjadi akibat kurangnya kompetensi operator overhead crane kelas 3 dalam mengoperasikan alat angkat secara aman dan sesuai prosedur. Operator overhead crane kelas 3 sering menghadapi masalah keterbatasan jarak pandang, kesalahan komunikasi dengan rigger, hingga kegagalan alat yang berujung pada insiden serius. Tanpa pelatihan dan sertifikasi resmi, risiko kerugian jiwa, kerusakan aset, serta sanksi hukum bagi perusahaan menjadi semakin besar. Pemerintah telah menegaskan kewajiban ini melalui UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Permenaker tentang Operator Pesawat Angkat dan Angkut, yang mewajibkan setiap operator overhead crane kelas 3 memiliki sertifikasi KEMNAKER yang sah.
Sebagai solusi, HSP Academy menghadirkan pelatihan operator overhead crane kelas 3 bersertifikasi KEMNAKER dengan metode pembelajaran aplikatif dan berbasis praktik lapangan. Program ini membekali peserta dengan pemahaman teknis pengoperasian, pemeriksaan alat, komunikasi pengangkatan, serta pengendalian risiko sesuai regulasi pemerintah. Saatnya bertindak sekarang—tingkatkan kompetensi tenaga kerja Anda, penuhi kewajiban hukum, dan ciptakan operasi pengangkatan yang aman dan efisien dengan mengikuti pelatihan operator overhead crane kelas 3 di HSP Academy.
1. Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2. Peraturan Perundangan Pesawat Angkat dan Angkut
3. Dasar-dasar K3 dan P3K
4. Prinsip-prinsip Pesawat Angkat dan Angkut beserta hubungannya dengan Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)
5. Praktek
6. Ujian Sertifikasi