Sertifikat Kompetensi BNSP
Id Card LSP
Hard / Soft Copy Materi Training
Training KIT
2x Coffee Break
Makan Siang
Sertifikat Training HSP Academy
Souvenir Training
FREE Webinar Lifetime
FREE Antar Jemput Hotel - Lokasi Training (Gading Serpong)
Doorprize
Dokumentasi Selama Kegiatan Training
Dokumen lapangan sesuai dengan SKKNI
Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan
Berpendidikan Minimal SLTA/SMK 2 Tahun dibidang K3
Formulir Pendaftaran
Softcopy Curriculum Vitae
Softcopy Ijazah Terakhir
Softcopy KTP
Softcopy Pas Foto
Softcopy Sertifikat Pelatihan
Softcopy Surat Keterangan Perusahaan
Surat pengalaman kerja dari Perusahaan Pengirim asli
| KKK.RT01.001.01 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Pekerjaan di Ruang Terbatas |
| KKK.RT01.002.01 | Memberi Kontribusi dalam Pembuatan Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis) JSA) di Ruang Terbatas |
| KKK.RT01.003.01 | Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Prosedur |
| KKK.RT02.001.01 | Melaksanakan Pekerjaan Isolasi Energi (Lock Out Tag Out : LOTO) |
| KKK.RT02.002.01 | Memasang Sistem Ventilasi sesuai dengan Kebutuhan di Ruang Terbatas |
| KKK.RT02.003.01 | Membuat Penilaian Perubahan Kondisi Kerja yang Harus Diperhitungkan untuk Kelangsungan Meneruskan Pekerjaan |
| KKK.RT.02.004.01 | Melakukan Prosedur Komunikasi dengan Rekan Kerja Terkait |
| KKK.RT.02.005.01 | Memberikan Kontribusi dalam Pembuatan Izin Kerja (Work Permit) |
| KKK.RT02.006.01 | Melaksanakan Pekerjaan di Ruang Terbatas sesuai Prosedur |
| KKK.RT02.007.01 | Melaksanakan Prosedur Kerja Selamat di Ruang Terbatas |
| KKK.RT03.001.01 | Menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang Sesuai Kebutuhan di Ruang Terbatas |
| KKK.RT03.002.01 | Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) |
| KKK.RT03.003.01 | Melakukan Tindakan Tanggap Darurat |
Pekerjaan di ruang terbatas memiliki tingkat risiko kecelakaan fatal yang sangat tinggi, mulai dari kekurangan oksigen, paparan gas beracun, hingga potensi ledakan. Namun di lapangan, masih banyak aktivitas di ruang terbatas dilakukan tanpa pengujian atmosfer yang memadai, ventilasi yang cukup, serta rencana penyelamatan darurat yang jelas. Lemahnya penerapan prosedur dan kompetensi teknisi membuat risiko ruang terbatas sering diabaikan, padahal perusahaan memiliki kewajiban hukum sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3, serta ketentuan K3 yang mewajibkan pengendalian pekerjaan di ruang terbatas secara aman dan terstandar.
Pelatihan Teknisi Ruang Terbatas Sertifikasi BNSP di HSP Academy hadir sebagai solusi untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten, tersertifikasi, dan siap diterapkan di lapangan. Program ini disusun berbasis SKKNI dan standar BNSP, sehingga peserta mampu melakukan identifikasi bahaya, pengujian gas, pengendalian risiko, serta penyelamatan darurat di ruang terbatas secara profesional dan sesuai regulasi. Segera ikuti pelatihan di HSP Academy dan pastikan pengelolaan ruang terbatas di perusahaan Anda berjalan aman, patuh hukum, dan berkelanjutan demi melindungi keselamatan tenaga kerja dan operasional perusahaan.