Penyusunan Kontrak Kerja Dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit

Pelatihan PENYUSUNAN KONTRAK KERJA DAN PERJANJIAN ANTARA DOKTER DENGAN RUMAH SAKIT di HSP Academy

Jadwal Pelatihan

Pilih tanggal dan metode training

—
—
Cover Pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja Dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit - HSP Academy

Apakah anda mengalami hal ini?

Pemahaman aspek hukum dan regulasi yang masih terbatas
Rumusan hak dan kewajiban yang tidak jelas dan tidak seimbang
Ketidaksesuaian kontrak dengan standar akreditasi dan tata kelola rumah sakit
Pengaturan risiko hukum dan sengketa yang belum memadai
Perubahan regulasi yang tidak diikuti dengan pembaruan kontrak
Kurangnya keterlibatan tim multidisiplin dalam penyusunan kontrak

Dengan Fasilitas

checklist fasilitas

Hard / Soft Copy Materi Training

checklist fasilitas

Training KIT

checklist fasilitas

2x Coffee Break

checklist fasilitas

Makan Siang

checklist fasilitas

Sertifikat Training HSP Academy

checklist fasilitas

Souvenir Training

checklist fasilitas

FREE Webinar Lifetime

checklist fasilitas

FREE Antar Jemput Hotel - Lokasi Training (Gading Serpong)

checklist fasilitas

Doorprize

checklist fasilitas

Dokumentasi Selama Kegiatan Training

Persyaratan Pelatihan

Formulir Pendaftaran

Softcopy Curriculum Vitae

Softcopy Ijazah Terakhir

Softcopy KTP

Softcopy Pas Foto

Softcopy Sertifikat Pelatihan

Softcopy Surat Keterangan Perusahaan

Apa yang Dipelajari dan Didapatkan

Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit merupakan aspek krusial dalam menjamin hubungan kerja yang profesional, adil, dan sesuai hukum. Namun pada praktiknya, banyak Rumah Sakit masih menghadapi permasalahan dalam Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit, seperti rumusan hak dan kewajiban yang tidak jelas, ketidakseimbangan tanggung jawab hukum, kontrak yang belum selaras dengan standar akreditasi, serta kurangnya pengaturan risiko sengketa medis. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik, menurunkan mutu pelayanan, dan meningkatkan risiko hukum bagi dokter maupun Rumah Sakit. Padahal pemerintah melalui UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, serta regulasi ketenagakerjaan menegaskan pentingnya perjanjian kerja yang jelas, tertulis, dan sesuai ketentuan hukum.

 

Sebagai solusi, pelatihan Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit dirancang untuk membekali manajemen Rumah Sakit, bagian SDM, dan komite medis dengan pemahaman komprehensif terkait aspek hukum, regulasi, dan tata kelola kontrak dokter. Melalui pelatihan di HSP Academy, peserta akan mempelajari struktur kontrak yang tepat, pengaturan hak dan kewajiban, klausul kewenangan klinis, manajemen risiko hukum, serta mekanisme penyelesaian sengketa. Segera tingkatkan kualitas Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit bersama HSP Academy, karena kontrak yang kuat dan adil adalah fondasi kerja sama profesional dan pelayanan kesehatan yang bermutu.

Materi Pelatihan

  • Pengantar persyaratan pembuatan kontrak kerja sesuai aturan hukum dan perundang-undangan
  • Type-type kontrak kerja di rumah sakit
  • Latihan Penyusunan kontrak kerja
  • Diskusi interaktif dan presentasi serta evaluasi
PROMO EARLY BIRD

Rp 4.000.000

Rp 3.500.000

Wajib Pembayaran H-10

Ambil Promo
PROMO

Rp 4.000.000

Rp 3.750.000

10 Orang Pendaftar Pertama

Hubungi Kami
Butuh Bantuan? Hubungi kami